Pemerintah Sudah Transfer, Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 di Kemnaker.go.id

- 13 November 2020, 16:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pencairan Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan semuanya.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pencairan Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan semuanya. /Cianjurpedia / Wawan S/

Baca Juga: SUDAH CAIR SEMUA! Segera Cek Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 di Rekening

Baca Juga: 5 Link Situs Streaming Nonton Bola Gratis, Liga Lokal dan Luar Negeri

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Masih Tanda Tanya, Siapkan Diri dari Sekarang Biar Mudah Daftar

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Bantuan itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***(Galih Wijaya/KabarJogloSemar)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kabarjoglosemar (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah