Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

- 13 November 2020, 12:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

JURNALSUMSEL.COM – Kabar baik bagi guru honorer dan pegawai non PNS. Pasalnya pemerintah akan mencairkan dana bantuan BLT guru honer dan pegawai non PNS bulan November sebesar 2,4 juta akan cair.

Sebelumnya diketahui dalam keterangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa Pemerintah sudah menyalurkan dana BLT Termin I per 23 Oktober 2020 yang dibagi dalam lima tahap dengan total anggaran sebesar Rp14,6 triliun.

BLT gaji sebelumnya ditargetkan pada 15,7 juta pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan harus dinyatakan lolos daftar pada program BLT ini dengan total subsidi sebesar Rp37,7 triliun. Namun hingga batas akhir penyerahan data, ternyata data valid para penerima BLT hanya 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: SUDAH CAIR SEMUA! Segera Cek Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 di Rekening

Baca Juga: BLT BPJS Keternagakerjaan Tahap 2 Resmi Cair, Berikut 5 Kriteria Pekerja yang Berhak Dapat Bantuan

Dengan begitu, masih ada anggaran BLT subsidi gaji. Sisa dari anggaran inilah yang akhirnya dialihkan untuk BLT guru honorer dan pegawai non PNS.

Bantuan yang diterima guru honorer dan pegawai non PNS ini sebesar Rp2,4 juta, dan pertama kali diinisiasi Kemenag dan Kemnaker.

Untuk mendapat BLT guru honorer dan pegawai non PNS, berikut simak syarat dan ketentuan yang Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemdikbud Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x