BLT BPJS Keternagakerjaan Tahap 2 Bisa Gagal Cair, Hindari 4 Hal Fatal yang Tidak Boleh Anda Lakukan

- 13 November 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mulai ditransfer sejak Senin, 9 November 2020 kemarin.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan agar pencairan dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2  ditransfer dengan merata.

Meskipun kenyataannya, dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tidak bisa langsung cair sekaligus dan secepat seperti tahap 1.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret, Simak Trik Jitu Agar Lolos Tahap Administrasi Nanti!

Baca Juga: Jawaban dari Berbagai Pertanyaan Peserta CPNS 2019 Seputar Tahap Pemberkasan!

Dikarenakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, memerlukan pemadanan data dengan wajib pajak.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap batch langsung," kata Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

"Sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/ buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x