BLT BPJS Termin 2 Cair. Berikut Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Online di Kemnaker.go.id

- 10 November 2020, 13:35 WIB
Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Tenang, Lapor ke Sini Aja!
Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Tenang, Lapor ke Sini Aja! //Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 untuk periode November-Desember telah dimulai sejak Senin kemarin, 9 November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa jumlah BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan akan sama dengan termin pertama yaitu Rp 1,2 juta yang sebelumnya sudah diterima para pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi upah (BSU).

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida dilansir dari Antara, Selasa 10 November 2020.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 tak dilakukan serentak. Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Baca Juga: 5 Kisah Pahlawan Nasional Indonesia yang Diangkat ke Film

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 25 Agustus 2020

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode yaitu:

 Baca Juga: Padatnya Simpatisan Habib Rizieq, Lalu Lintas ke Arah Slipi Ditutup Sementara

  1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTK Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x