JURNALSUMSEL.COM - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kini sudah resmi cair kemarin pada Senin, 9 November 2020.
Namun terlihat di kolom pertanyaan bantuan.kemnaker.go.id, masih banyak mengeluhkan belum menerima pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, bahkan gelombang 1.
Padahal seharusnya, sebelum BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, dana bantuan gelombang 1 sudah dicairkan karena telah didaftarkan rekeningnya oleh perusahaan.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Resmi Cair, Segera Cek Nama Anda dengan Login di kemnaker.go.id
Baca Juga: 5 Kisah Pahlawan Nasional Indonesia yang Diangkat ke Film
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp1,2 juta telah ditransfer ke masing-masing penerima.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, ada beberapa faktor yang memungkinkan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening penerima yakni:
1. Adanya permasalahan dalam mekanisme proses verifikasi rekening atau bisa saja rekening tidak valid.
Baca Juga: Padatnya Simpatisan Habib Rizieq, Lalu Lintas ke Arah Slipi Ditutup Sementara