5 Fakta Menarik di Balik Pemberian Bintang Tanda Jasa Kepada Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 15:09 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /YouTube/Refly Harun

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar upacara penerimaan gelar Bintang Jasa yang diberikan kepada sejumlah tokoh politik dan tenaga kesehatan. Salah satunya kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Sayang, Gatot Nurmantyo tak hadir dalam acara yang digelar di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, Gatot Numantyo sudah bersedia menerima gelar tersebut, namun tidak bisa hadir pada hari ini dalam upacara penyematannya.

Baca Juga: KPU OKU Telah Meminimalisir 33 TPS yang Terkendala Sinyal Internet

Mahfud MD juga mengungkapkan alasan kepada Gatot Nurmantyo tak datang ke acara seremoni tersebut. 

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum beberapa fakta lain terkait pemberian jasa kepada Gatot Nurmantyo:

Baca Juga: Hore! Sumatera Selatan Bebas Zona Merah Penyebaran Covid-19, tapi...

  1. Tidak datang ke upacara penyematan dikarenakan pandemi Covid-19

Alasan Gatot tidak hadir pada upacara penyematan gelar Bintang Jasa hari dikarenakan pandemi Covid-19.

Hal ini dikonfirmasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Dia mengatakan, Gatot sudah bersedia menerima gelar tersebut namun tidak bisa datang dengan alasan pandemi Covid-19.

Padahal, alasan pemerintah membagi upacara ke dalam dua sesi adalah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Selain itu, para tokoh yang hadir juga sudah melakukan swab test satu hari sebelumnya.

Baca Juga: KPU OKU Telah Meminimalisir 33 TPS yang Terkendala Sinyal Internet

  1. Pemberian gelar Bintang Jasa pada Gatot dianggap tak biasa

Penganugerahan tanda jasa biasanya diberikan menjelang peringatan HUT RI pada 17 Agustus. Sementara jika diberikan menjelang perayaan Hari Pahlawan, hal tersebut hanya untuk tanda jasa pahlawan nasional.

Menurut Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin pemberian Bintang Mahaputera yang diterima Gatot dinilai tidak biasa.

“Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada November ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga menerangkan, pemberian tanda kehormatan kepada Gatot masih dinilai wajar mengingat perannya sebagai Panglima TNI pada periode 2015-2017.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Ditutup Akhir November 2020, Cek Syaratnya

  1. KAMI klaim anggotanya sepakat agar Gatot tolak penghargaan dari Jokowi

Gatot diketahui menjadi salah satu deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lain.

Marwan Batubara, salah satu deklarator KAMI mengatakan, pemberian penghargaan pada Gatot adalah salah satu upaya pemerintah melemahkan semangat oposisi KAMI.

Untuk itu, ia mengatakan, sebagian besar anggotanya sepakat agar Gatot tidak menerima penghargaan Bintang Mahaputera tersebut.

Baca Juga: Wagub Mawardi Yahya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

  1. Karir Gatot dalam TNI

Gatot Nurmantyo merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman.

Gatot sebelumnya pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letnan Jenderal TNI Muhammad Munir.

Pada bulan Juni 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Gatot untuk menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko yang saat itu memasuki masa purna baktinya.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Semalam di Petamburan, Ini yang Mereka Bahas

  1. Status penerimaan Gelar Bintang Mahaputera setelah Gatot tidak hadir

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, ketidakhadiran Gatot tidak mempengaruhi status penerimaan gelar tanda jasa.

Dia mengatakan, Gatot sudah menyatakan untuk menerima gelar tersebut yang ia tulis lewat surat dan telah sampai pada Presiden Jokowi.

Mahfud juga mengatakan bahwa Bintang Mahaputera akan dikirimkan melalui sekretaris militer.

Namun Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan hal lain. Dikutip dari Antara, Heru mengatakan, jika tidak hadir dalam upacara penyematan, bintang jasa akan dikembalikan kepada negara.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah