5 Fakta Menarik di Balik Pemberian Bintang Tanda Jasa Kepada Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 15:09 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /YouTube/Refly Harun

Untuk itu, ia mengatakan, sebagian besar anggotanya sepakat agar Gatot tidak menerima penghargaan Bintang Mahaputera tersebut.

Baca Juga: Wagub Mawardi Yahya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

  1. Karir Gatot dalam TNI

Gatot Nurmantyo merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman.

Gatot sebelumnya pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letnan Jenderal TNI Muhammad Munir.

Pada bulan Juni 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Gatot untuk menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko yang saat itu memasuki masa purna baktinya.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Semalam di Petamburan, Ini yang Mereka Bahas

  1. Status penerimaan Gelar Bintang Mahaputera setelah Gatot tidak hadir

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, ketidakhadiran Gatot tidak mempengaruhi status penerimaan gelar tanda jasa.

Dia mengatakan, Gatot sudah menyatakan untuk menerima gelar tersebut yang ia tulis lewat surat dan telah sampai pada Presiden Jokowi.

Mahfud juga mengatakan bahwa Bintang Mahaputera akan dikirimkan melalui sekretaris militer.

Namun Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan hal lain. Dikutip dari Antara, Heru mengatakan, jika tidak hadir dalam upacara penyematan, bintang jasa akan dikembalikan kepada negara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah