5 Fakta Menarik di Balik Pemberian Bintang Tanda Jasa Kepada Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 15:09 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /YouTube/Refly Harun

Dia mengatakan, Gatot sudah bersedia menerima gelar tersebut namun tidak bisa datang dengan alasan pandemi Covid-19.

Padahal, alasan pemerintah membagi upacara ke dalam dua sesi adalah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Selain itu, para tokoh yang hadir juga sudah melakukan swab test satu hari sebelumnya.

Baca Juga: KPU OKU Telah Meminimalisir 33 TPS yang Terkendala Sinyal Internet

  1. Pemberian gelar Bintang Jasa pada Gatot dianggap tak biasa

Penganugerahan tanda jasa biasanya diberikan menjelang peringatan HUT RI pada 17 Agustus. Sementara jika diberikan menjelang perayaan Hari Pahlawan, hal tersebut hanya untuk tanda jasa pahlawan nasional.

Menurut Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin pemberian Bintang Mahaputera yang diterima Gatot dinilai tidak biasa.

“Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada November ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga menerangkan, pemberian tanda kehormatan kepada Gatot masih dinilai wajar mengingat perannya sebagai Panglima TNI pada periode 2015-2017.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Ditutup Akhir November 2020, Cek Syaratnya

  1. KAMI klaim anggotanya sepakat agar Gatot tolak penghargaan dari Jokowi

Gatot diketahui menjadi salah satu deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lain.

Marwan Batubara, salah satu deklarator KAMI mengatakan, pemberian penghargaan pada Gatot adalah salah satu upaya pemerintah melemahkan semangat oposisi KAMI.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah