Bagi Anda yang memiliki usaha dan memnuhi persyaratan diatas, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan BPUM UMKM BRI.
Adapun cara mendaftarnya Anda bisa mengakses situs resmi Kemenkop UKM secara online.***
Bagi Anda yang memiliki usaha dan memnuhi persyaratan diatas, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan BPUM UMKM BRI.
Adapun cara mendaftarnya Anda bisa mengakses situs resmi Kemenkop UKM secara online.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Kemenkop UKM