Perbedaan Perjanjian dengan Kontrak, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 7 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi perbedaan perjanjian dengan kontrak.
Ilustrasi perbedaan perjanjian dengan kontrak. //Dok. Depkop.go.id

2. Kesepakatan antar pihak.

3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas.

4. Sebab yang diperbolehkan oleh hukum

Perjanjian dan Kontrak sendiri memiliki perbedaan yang dapat dilihat dari tahapan dan implikasinya.

Baca Juga: Nama Renatta Moeloek Melejit Berkat Master Chef Indonesia 2019, Cek Fakta Menari Si Juri Cantik

1. Kontrak mengikat secara hukum sedangkan perjanjian tidak.

2. Kontrak biasanya dibuat antar mitra bisnis sedangkan perjanjian dibuat antar teman.

3. Kontrak menimbulkan konsekuensi hukum sedangkan perjanjian menimbulkan perikatan.

Namun meski memiliki perbedaan, perjanjian bisa dikatakan sama dengan kontrak ketika keduanya memiliki konsekuensi hukum.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah