Baca Juga: 25 Kata-Kata Lebaran Saling Memaafkan dan Menyambung Silaturahmi
4. Asas Obligator
Asas ini hanya mengatur perjanjian yang dibuat oleh antar pihak yang belum memasuki tahap penyerahan atau pemindahan hak milik, masih dalam perjanjian tahap kewajiban dan hak.
Kontrak
Kontrak adalah perjanjian yang mengikat antar dua pihak.
Dalam Ensiklopedia Indonesia menyebutkan, hukum kontrak adalah rangkaian kaidah yang mengatur berbagai persetujuan dan ikatana antara warga-warga hukum
Kontrak bisa dianggap sah secara hukum apabila telah memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam KUH Perdata Pasal 1320.
Baca Juga: Simak Infonya! Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Berikut Syarat untuk Lulusan SMA
Di mana syarat tersebut adalah:
1. Kecakapan para pihak.