JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman CPNS 2019 akan diumumkan pada Jumat, 30 Oktober 2020 besok.
Akan ada banyak tahap setelah mengetahui apakah Anda lulus atau tidak dalam CPNS 2019.
Contohnya mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang jadi salah satu syarat CPNS 2019.
Baca Juga: Mantan Pacar Tuduh Chanyeol EXO Selingkuh Lebih dari 10 Kali
Anda dapat mengisi DRH melalui akun SSCN dan mengikuti langkah berikutnya.
Setelah Anda mengetahui cara mengisi daftar riwayat hidup.
Anda juga harus memperhatikan hal-hal saat pengisian daftar riwayat hidup dalam pemberkasan CPNS secara digital atau online.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Sudah' Ardhito Pramono, Soundtrack Film Story of Kale, Begini Lirik Lengkapnya
Jika Anda, tidak memperhatikan hal-hal tersebut, Anda akan membuat pemberkasan Anda semakin rumit nantinya.
Berikut hal-hal yang harus Anda perhatikan dalam mengisi Daftar Riwayat Hidup, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari akun YouTube Santi Widiasari:
1. Login akun di SSCN menggunakan NIK dan Password
Baca Juga: Twitter Down Mendadak, Semua Fitur Error, Pengguna Tak Bisa Mentweet, Ada Apa?
2. Kemudian Anda bisa memilih mengisi DRH atau mengundurkan diri (upload surat pernyataan)
3. Pastikan data yang diisikan benar dan sesuai dengan dokumen aslinya (biodata, pendidikan, pekerjaan, kelurga, organisasi, dan unggah dokumen)
4. Pada bagian alamat, jika nama kelurahan tidak ditemukan silahkan pilih “Lainnya” dan tulis secara manual
Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal
5. Cek ulang data sebelum dicetak, pastikan tidak ada kesalahan pada saat Anda mengisi DRH
6. Cetak file DRH dan tempelkan materai serta tanda tangan. Kemudian scan, simpan dalam format PDF
7. Kolom nama, kab/kota lahir dan tanggal lahir ditulis ulang menggunakan tulisan tangan huruf kapital, dan tinta hitam
8. Dokumen yang diunggah berukuran maksimal 500 KB dalam format PDF
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
9. Dokumen bukti pengalaman kerja dapat dilewati bagi yang belum memiliki pengalaman bekerja
10. Cek kembali dokumen yang telah diunggah pada menu “Lihat”
11. Pastikan Anda mengirim dokumen pemberkasan tersebut
Baca Juga: Kembali Ramaikan Pilkada Ogan Ilir, Ini Langkah yang akan Dilakukan Calon Petahana Ilyas Panji Alam
12. Setelah dikirim, data sudah tidak dapat diubah. Maka dari itu sebelum dikirim Anda harus pastikan semua data yang diisi sudah benar
Setelah semua tahap pemberkasan selesai, Anda akan diusulkan NIP dan mendapatkan SK pengangkatan CPNS 2019.***