WAJIB TAHU! Fakta-Fakta Pemberkasan CPNS 2019 dan Syarat LuLus Seleksi Jadi PNS

- 28 Oktober 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /Humas Pemkab Bulukumba

Akan menjadi 100% ketika telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan CPNS.

Jika seluruh rangkaian dan tahapan telah terpenuhi maka barulah akan menerima SK PNS, sekaligus gaji menjadi 100%.

Baca Juga: Prediksi Juventus vs Barcelona: Reuni Cristiano Ronaldo Vs Lionel Messi?

Perlu diketahui, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi agar CPNS dinyatakan lulus PNS.

1. Diwajibkan lulus pendidikan dan latihan dasar.

2. Wajib sehat jasmani dan rohani, sebelum tes kesehatan berlangsung, sebaiknya diusahakan untuk tetap menjaga kondisi tubuh agar dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Semoga informasi di atas bermanfaat bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos dan melaju ke tahap pemberkasan CPNS 2019.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x