Cara Mudah Membuat KTP Elektronik Via Online, Berikut Syarat dan Tahapannya

- 20 Oktober 2020, 12:22 WIB
Ilustrasi Pembuatan KK dan KTP secara online
Ilustrasi Pembuatan KK dan KTP secara online /ANTARA FOTO/Jojon

- Pastikan desa anda telah mendukung layanan e-KTP

- Datanglah dengan membawa kelengkapan persyaratan sesuai dengan kebutuhan layanan.

- Ambil nomor antrian di front office dan mengisi buku tamu pelayanan serta memeriksa kembali kelengkapan berkas secara mandiri.

Baca Juga: 8 Tips Penting untuk Mencegah Norovirus yang Kini Jadi Ancaman

Baca Juga: Apa itu Norovirus, Bagaimana Gejalanya dan Cara Penyebarannya?

- Masuk keruang pelayanan dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.

- Menyerahkan berkas ke petugas pelayanan dengan menjelaskan kebutuhan pelayanan yang diinginkan dan sampaikan pembuatannya melalui Online

- Tunggu kurang lebih 15 menit hingga data terkirim dan dipanggil oleh petugas dan diberi Tanda Terima Pembuatan KTP-el Online

- Cek ulang Kelengakapan data dan berkas sebelum meninggalkan Ruang Pelayanan

Tahapan membuat KTP online kurang lebih satu minggu.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x