Cara Mudah Membuat KTP Elektronik Via Online, Berikut Syarat dan Tahapannya

- 20 Oktober 2020, 12:22 WIB
Ilustrasi Pembuatan KK dan KTP secara online
Ilustrasi Pembuatan KK dan KTP secara online /ANTARA FOTO/Jojon

- Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan pernah sekolah di sekolah yang bersangkutan.

- Fotocopy Akta Kelahiran

- Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Mau Tahu Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS 2019? Ini Jadwal Lengkap Rekonsiliasi BKN

Baca Juga: Anti Gagal, Begini Cara Mendaftar Bantuan UMKM Secara Online

- Melampirkan surat Kehilangan dari Kapolsek, (Jika KTP Hilang)

- Membawa Materai 6000 untuk Surat Pernyataan Kehilangan (Jika KTP Hilang)

- Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan background warna sesuai tahun kelahiran ganjil warna merah dan genap warna biru

- Fotocopy Penetapan Pengadilan

Berikut prosedur pembuatan KTP online.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x