Lapor Kesini Jika Belum Menerima BLT Non PKH Rp500 Ribu Per KK

- 25 September 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu /Mohamad Trilaksono/Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Sosial memberikan tambahan bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemi COVID-19.

Dia mengatakan tambahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19.

 

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Baca Juga: Anti Gagal, Tutorial Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10

"Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis.

Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

Menurutnya, bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Timnas U-19 Vs Bosnia: Shin Tae-yong Bakal Rotasi Pemain

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x