Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Untuk mebuat Kartu Keluarga Sejahtera pun sangat mudah.
Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH", berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera:
Baca Juga: Maraknya Joki Kartu Prakerja, Bagaimana Cara Dapat Untungnya?
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Masyarakat yang ingin mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Imam Fakhrudin/Berita DIY)