JURNALSUMSEL.COM - Selain Pekerja, Pelaku Prakerja, Keluarga, Pedagang Kecil Mikro dan UMKM juga mendapat bantuan pemerintah.
Bantuan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta. Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.
Pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.
Baca Juga: BMKG Buka Suara Soal Potensi Tsunami 20 Meter, Perlu Mitigasi Untuk Risiko Terburuk
Baca Juga: TERNYATA! Beto Goncalves Jadi Penyebab Sriwijaya FC Belum Tambah Pemain
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), mengklaim sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT.
Artinya, masih terdapat kuota 50 persen untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan hingga hari ini Kamis, 10 September 2020.
Namun, Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga 2021.
Salah satunya terkait Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.