Kapolda Metro Jaya usai Heboh Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri: Kami Tidak Memberikan Pelayanan Istimewa

- 29 Mei 2023, 07:05 WIB
Klarifikasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (depan), terhadap video viral Mario Dandy yang tersebar
Klarifikasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (depan), terhadap video viral Mario Dandy yang tersebar /Antara

JURNALSUMSEL.COM - Mario Dandy menjadi perbincangan usai kedapatan bisa melepas dan memasang borgol plastiknya sendiri dalam suatu video yang beredar.

 

Video yang memposting sikap santai Mario Dandy yang diketahui tengah ditahan ini membuat masyarakat geram hingga kritik pihak Polda Metro Jaya.

Menanggapi video tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Juga: Suka Menyendiri hingga Sulit diatur, Ini Ciri-ciri Wanita yang dilindungi Khodam Harimau dalam Primbon Jawa

Menurut Karyoto, penyidik kini tengah memproses kasus ini dengan serius. Dia menyebut jeratan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan tersangka lain menjadi bukti profesionalisme penyidik.

"Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," ujar Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.

"Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," sambungnya.

Selain kasus penganiayaan, lanjut Karyoto, penyidik juga tengah memproses laporan dari anak AG atas dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan Mario Dandy. Saat ini, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus menerus, tapi ada berbeda tidak pidananya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang satu Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di Bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang, disini 15 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Senin 29 Mei 2023: Lebih Bijak dalam Mengeluarkan Uang Saat Ini

 

"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," imbuhnya.

Secara khusus, Karyoto juga menyoroti penanganan perkara kasus penganiayaan David Ozora yang cukup lama. Dia mengaku terjun langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya memang masuk di akhir-akhir perkara Mario Dandy. Ketika kemarin dipermasalahkan kok lama sekali, saya pun merasa ini harus segera diselesaikan. Saya datang ke Kejati untuk melakukan koordinasi dan membantu Ditkrimun untuk menuntaskannya," tukasnya.

Kapolda Metro Jaya Meminta Maaf Terkait Video Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri

Sementara untuk video Mario Dandy yang kedapatan melepas borgol plastiknya sendiri, Kapolda pun akhirnya meminta maaf atas kehebohan tersebut.

"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," ujarnya.

Baca Juga: Jangkau Wilayah Lebih Luas, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia Resmikan Pusat Distribusi Produk di Makassar

Video aksi pemasangan kabel ties oleh Mario Dandy belakangan menyulut kecurigaan publik terkait sikap polisi dalam menangani perkara yang melibatkan anak mantan pejabat tinggi itu.

Spekulasi adanya dugaan perlakuan istimewa di dalam tahanan pun muncul karena netizen melihat Mario Dandy tampak santai dan leluasa memasang tali plastik yang menjadi pengganti borgol polisi di kedua tangannya.

Selain itu, saat diwawancarai Mario Dandy juga terlihat tenang dan banyak melontarkan senyum saat meminta maaf pada David Ozora.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x