JURNALSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (17) terhadap Cristalino David Ozora (17) telah memasuki babak reka ulang atau rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora telah digelar kemarin di TKP, Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani rekonstruksi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di TKP, dan sempat terhenti beberapa saat dikarenakan hujan lebat.
Sementara itu, untuk Agnes Gracia (15) sendiri tidak hadir dan hanya digantikan oleh saksi pengganti.
Baca Juga: Hasil Rekonstruksi: Mario Dandy Menargetkan untuk Memukul Kepala David Ozora Sejak Awal
Dalam gelar rekonstruksi itu, Shane Lukas yang merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora mengungkap kesaksian berbeda dari Mario Dandy si pelaku utama dalam BAP di kepolisian.
Saat polisi membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak Mario Dandy, Shane sempat mengelak pernyataan temannya itu.
Di tengah rekonstruksi itu juga Shane Lukas nampak menggeleng tak setuju dengan BAP yang dibacakan penyidik dari kubu Mario Dandy.
Dalam BAP, disebutkan bahwa Mario Dandy memang meminta Shane merekamnya.