Menyusul Cuitan Paman David di Twitter, Kejati DKI Jakarta Jelaskan Alasan Kasus Mario Dandy Berjalan Lama

- 25 Mei 2023, 08:22 WIB
Mario Dandy Belum Diproses, Pihak David Ozora: Capek dengan Ketidakjelasan Kasus Ini
Mario Dandy Belum Diproses, Pihak David Ozora: Capek dengan Ketidakjelasan Kasus Ini /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan proses penanganan kasus Mario Dandy terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.

Kejati mengungkap alasan mengapa penanganan berkas perkara dari tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan memakan waktu cukup lama.

Melansir dari PMJ News, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa proses penanganan berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah sesuai dan ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Polda Metro Jaya dapat Sindiran Halus dari Paman David Ozora Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Mario Dandy

"Aturan-aturan terkait proses penanganan perkara juga sudah ada di dalam KUHAP. Dan sebagaimana yang saya sampaikan tadi, dari tahapan waktunya itu memang masih dalam koridor di dalam KUHAP,” ujar Danang kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei kemarin.

Danang menuturkan, berkas perkara yang ditangani oleh penyidik yang membutuhkan waktu sekitar 31 hari setelah dikembalikan oleh jaksa hingga akhirnya dikembalikan hingga akhirnya dikembalikan ke Jaksa tanggal 10 Mei 2023.

“Penyidik membutuhkan waktu sekitar 31 hari untuk melengkapi petunjuk-petunjuk dari kami, dari jaksa. Nah 31 hari itu diserahkan kepada kami, pada tanggal 10 Mei 2023,” ucapnya.

Lalu, setelah berkas diterima pada 10 Mei 2023, Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara kedua tersangka. Sehingga kesimpulan berkas segera dinyatakan lengkap bukan karena desakan publik, melainkan untuk memaksimalkan waktu yang tersedia agar tidak ada kesalahan dalam penanganan berkas perkara.

Baca Juga: Permintaan Maaf Kim Tae Ri dan Agensi Usai Postingan Terkait Pencarian Penerjemah Vlog-nya Tuai Kritik

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x