JURNALSUMSEL.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (17) telah digelar kemarin di TKP, Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut sempat ditunda lantaran terkendala hujan deras.
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani rekonstruksi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di TKP.
Sementara itu, untuk Agnes Gracia (15) sendiri tidak langsung dihadirkan, namun diganti dengan saksi pengganti lantaran saat ini masih ditahan.
Baca Juga: Sempat Bantah Pernyataan di BAP, Mario Dandy dan Shane Lukas Menangis Saat Rekonstruksi
Dalam gelar rekonstruksi itu, Shane Lukas yang merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora mengungkap kesaksian berbeda dari Mario Dandy si pelaku utama dalam BAP di kepolisian.
Saat polisi membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak Mario Dandy, Shane sempat mengelak pernyataan temannya itu.
Di tengah rekonstruksi itu juga Shane Lukas nampak menggeleng tak setuju dengan BAP yang dibacakan penyidik dari kubu Mario Dandy.
Dalam BAP, disebutkan bahwa Mario Dandy memang meminta Shane merekamnya.