JURNALSUMSEL.COM - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 10 Maret kemarin.
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut sempat ditunda lantaran terkendala hujan deras.
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani rekonstruksi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di TKP.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Gemini, Taurus, dan Aries Hari Ini, Sabtu 11 Maret 2023
Sementara itu, untuk Agnes Gracia (15) sendiri tidak langsung dihadirkan, namun diganti dengan saksi pengganti.
Dalam gelar rekonstruksi itu, Shane Lukas yang merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora mengungkap kesaksian berbeda dari Mario Dandy si pelaku utama dalam BAP di kepolisian.
Saat polisi membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak Mario Dandy, Shane sempat mengelak pernyataan temannya itu.
Di tengah rekonstruksi itu juga Shane Lukas nampak menggeleng tak setuju dengan BAP yang dibacakan penyidik dari kubu Mario Dandy.
Dalam BAP, disebutkan bahwa Mario Dandy memang meminta Shane merekamnya.