Hapus Cuti Bersama 24 Desember, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Sebut Ini Demi Kebaikan Masyarakat!

- 29 Oktober 2021, 15:30 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /Dok.PMJ News/

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengabarkan jika penghapusan terkait cuti bersama pada 24 Desember mendatang merupakan antisipasi pencegahan penularan COVID-19.

Tak hanya itu, Ahmad Riza Patria juga menyampaikan bahwa dihapusnya cuti bersama pada tanggal 24 Desember yakni demi kebaikan masyarakat.

"Jadi memang ini demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster baru COVID-19 karena mudik libur panjang," kata Ahmad Riza Patria.

Adapun ketetapan resmi dari Pemerintah terkait cuti bersama ini.

Pemerintah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Sedangkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang mengambil cuti sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga: Naik Pesawat Boleh Pakai Hasil Rapid Test Antigen, Ini Ketentuannya

Nah, jadi seluruh masyarakat diharapkan untuk mematuhi ketetapan ini. Pemerintah Pusat juga melarang ASN untuk mengambil cuti bersama pada tanggal tersebut.

Cuti bersama pada 24 Desember ini juga merupakan momentum hari libur nasional pada akhir tahun.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x