Pemerintah Gerak Cepat Perbaiki Data Angka Kematian Covid-19 Agar Bisa Jadi Indikator Penentu Level PPKM

- 13 Agustus 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi - Tenaga pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Ilustrasi - Tenaga pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juni 2021. /Antara Foto/Raisan Al farisi/

JURNALSUMSEL.COM - Polemik penghapusan angka kematian pada indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat banyak kritik dari berbagai pihak.

Namun, juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan sudah meluruskan kabar tersebut yang menyatakan angka kematian hanya tak digunakan sementara dalam indikator penanganan Covid-19.

Alasan dihapuskannya angka kematian akibat Covid-19 tersebut lantaran adanya kerusakan data karena laporan kematian di lapangan tidak valid.

Baca Juga: Kemenkes Siap Distribusikan 5 Juta Dosis Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum

Untuk itu, Pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian Covid-19 di Indonesia karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang pejabat di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis siang.

Data angka kematian saat ini tengah diperbaiki, dan Johnny juga menyampaikan jika sudah rapi maka akan dimasukan kembali ke dalam indikator Penanganan Covid-19.

Angka kematian merupakan indikator penentu dalam menetapkan level PPKM selain laju penularan dan positivity rate. Untuk itu pemerintah diharapkan bekerja keras dalam melakukan harmonisasi data.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x