JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk kasus terkonfirmasi, kasus aktif, kasus sembuh, dan angka kematian akibat Covid-19.
Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi masalah Penanganan Covid-19 yang merata di seluruh wilayah yang terdampak pandemi saat ini.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata seluruh indikator penanganan Covid-19, namun baru-baru ini pemerintah memutuskan untuk menghapus angka kematian dari indikator tersebut.
Alasan dikeluarkannya angka kematian akibat Covid-19 karena ditemukan adanya masalah dalam input data.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi Senin, 9 Agustus 2021 malam.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ada Masalah Input Data, Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19".
Baca Juga: AIIB Sebut Indonesia Berpotensi Besar dalam Pengembangan Green Energy