JURNALSUMSEL.COM - Baru-baru ini pemerintah kabarnya menghapuskan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.
Penghapusan angka kematian akibat Covid-19 tersebut disinyalir menyebabkan kerusakan data.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terkait penghapusan angka kematian akibat Covid-19 tersebut diberlakukan di 26 kota dan kabupaten yang turun level saat PPKM.
Baca Juga: Berikut Ini Kondisi atau Komorbid yang Berisiko Tinggi Terkena Covid-19 Berat
Namun, nampaknya kabar penghapusan angka kematian ini mendapat kritikan, lantaran pemerintah dinilai gagal dalam menangani sistem input data.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jodi Mahardi meluruskan angka kematian Covid-19 bukan dihapus, tapi tidak dipakai sementara waktu.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Jubir Luhut Pandjaitan Luruskan Angka Kematian Covid-19 Bukan dihapus: Hanya Tidak Dipakai Sementara".