Angka Kematian Covid-19 dihapus Timbulkan Kritik, Jubir Luhut Binsar Beri Klarifikasi

- 12 Agustus 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19.
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/

JURNALSUMSEL.COM - Baru-baru ini pemerintah kabarnya menghapuskan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Penghapusan angka kematian akibat Covid-19 tersebut disinyalir menyebabkan kerusakan data.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terkait penghapusan angka kematian akibat Covid-19 tersebut diberlakukan di 26 kota dan kabupaten yang turun level saat PPKM.

Baca Juga: Berikut Ini Kondisi atau Komorbid yang Berisiko Tinggi Terkena Covid-19 Berat

Namun, nampaknya kabar penghapusan angka kematian ini mendapat kritikan, lantaran pemerintah dinilai gagal dalam menangani sistem input data.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jodi Mahardi meluruskan angka kematian Covid-19 bukan dihapus, tapi tidak dipakai sementara waktu.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Jubir Luhut Pandjaitan Luruskan Angka Kematian Covid-19 Bukan dihapus: Hanya Tidak Dipakai Sementara".

Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Menghangatkan Nasi Seharian

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x