Itu termasuk juga terkait dengan penutupan jalan yang diberlakukan di 1.098 titik di seluruh Jawa Bali.
Apa syarat yang diminta oleh sang presiden agar penutupan jalan di PPKM Darurat 2021 segera dibuka?
Dalam keterangannya pada Selasa, 20 Juli 2021 malam hari, Presiden Jokowi meminta agar proses PPKM Darurat jilid dua ini dilangsungkan secara efektif.
"Jika tren terus mengalami penurunan, maka pada 26 Juli 2021 nanti, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Baca Juga: Kemenkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Selama Perpanjangan PPKM Darurat
"Pemerintah akan selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengarkan suara-suara masyarakat di masa PPKM Darurat 2021 ini," kata Jokowi lagi.
Perlu diketahui bahwa ada ribuan titik penyekatan yang menyebar di seluruh Lampung, Jawa, dan Bali selama masa PPKM Darurat ini.
Titik-titik penyekatan dan penutupan jalan tersebut dibuat agar membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat 2021.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)