Jokowi Umumkan PPKM Darurat Akan Dibuka Jika Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun

- 20 Juli 2021, 20:20 WIB
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021.
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021. /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABARMEGAPOLITAN.COM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dibuka pada 26 Juli 2021 mendatang.

"Kita memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM.

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," jelas Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Dijelaskan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Premier League Ditangkap Karena Kasus Seks di Bawah Umur

Pasar tradsional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Penerapan ppkm darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat2 berat.

Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur Pemerintah Daerah," tambah Jokowi.

Baca Juga: 15 Situs Download dan Streaming Film Gratis yang Belum Terblokir, Nikmati PPKM Darurat di Rumah Saja

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x