JURNALSUMSEL.COM - Ada 7 provinsi yang membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan berlangsung lama hingga ada yang mencapai akhir tahun 2021 ini.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan hadir di DKI Jakarta, Bali, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan kota Bandung.
Bagaimana ketentuan lengkapnya dan tanggalnya? Simak detail lengkap program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Juli-Desember 2021.
Baca Juga: Ucapkan Respect Pada Luhut, dr. Tirta Harap Pemerintah Beri Solusi Kebijakan Terbaik
1. Jakarta
Bapenda DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga bea balik nama (BBN).
Pemutihan diberikan pada masyarakat yang jatuh tempo pajaknya terjadi saat masa PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
2. Bandung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan hadir di kota Bandung pada 17 Agustus 2021 nanti. Program akan memberikan pemutihan denda pajak masyarakat yang sudah menunggak selama 5 tahun.