Habib Rizieq dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Jelaskan Beberapa Poin yang Memberatkan Hukumannya

- 3 Juni 2021, 15:30 WIB
Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus RS Ummi Bogor. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/
Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus RS Ummi Bogor. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/ /

"Saya begitu kecewa," katanya.

"Prilakunya tidak etis, prilakunya seenaknya membongkar rahasia pasien. Dan ini melanggar UU," kata Habib Rizieq.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah