HRS Tolak Disidang Online, Hamdan Zoelva Sebut Peradilan Online: Banyak Kendala Teknis

- 17 Maret 2021, 11:30 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva.*
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva.* /Instagram/@hamdanzoel.

Hamdan Zoelva mengatakan dalam sidang secara online ini banyak sekali permasalahan teknis yang bisa muncul.

"Banyak masalah teknis yang bisa muncul," ungkapnya.

Tak hanya itu, Hamdan Zoelva menjelaskan beberapa contoh dari kendala jaringan hingga saksi yang terbatasi dalam berbicara.

"Kendalan jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara," jelasnya.

Baca Juga: Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon Pertanyakan Hal Itu Kepada Mahfud MD

Baca Juga: Temui Presiden Jokowi Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam

Oleh karena itu, Hamdan Zoelva menyampaikan, bahwa mengenai persidangan secara daring ini diperlukan evaluasi menyeluruh agar bisa lebih baik lagi.

"Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya," ungkap Hamdan Zoelva.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak dirinya disidang secara online karena menganggap akan merugikan dirinya selaku terdakwa.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter @hamdanzoelva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah