Hamdan Zoelva mengatakan dalam sidang secara online ini banyak sekali permasalahan teknis yang bisa muncul.
"Banyak masalah teknis yang bisa muncul," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hamdan Zoelva menjelaskan beberapa contoh dari kendala jaringan hingga saksi yang terbatasi dalam berbicara.
"Kendalan jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara," jelasnya.
Baca Juga: Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon Pertanyakan Hal Itu Kepada Mahfud MD
Baca Juga: Temui Presiden Jokowi Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam
Oleh karena itu, Hamdan Zoelva menyampaikan, bahwa mengenai persidangan secara daring ini diperlukan evaluasi menyeluruh agar bisa lebih baik lagi.
"Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya," ungkap Hamdan Zoelva.
Persoalan pembuktian, kendala utama dalam sidang secara online/daring. Banyak masalah teknis yang bisa muncul. Kendalan jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara. Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) March 16, 2021
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak dirinya disidang secara online karena menganggap akan merugikan dirinya selaku terdakwa.***