JURNALSUMSEL.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) di Istana Negara.
Pertemuan Jokowi dan anggota TP3 yang dipimpin Amien Rais tersebut dalam rangka membicarakan insiden penembakan enam anggota Laskar FPI hingga azab neraka jahanam.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 9 Maret 2021.
"Intinya, mereka menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya tewasnya enam Laskar FPI yang itu diurai dalam 2 hal," kata Mahfud, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Mahfud MD mengatakan, hal ihwal pertama yakni penegakan hukum dalam insiden yang menewaskan enam pangawal Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Sejumlah Kasus, Politisi Christ Wamea: Kasian Pak HRS
Baca Juga: Tetapkan Enam Laskar FPI Sebagai Tersangka, Polri Kini Fokus Pada Tindakan Unlawful Killing
Mahfud MD menyebut TP3 meminta Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Tak hanya soal pidana, Amien Cs turut menyinggung soal ancaman Tuhan jika kasus tersebut tidak diselesaikan.
"Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujarnya.