Sampaikan Perlunya Berbagai Pertimbangan Untuk Revisi UU ITE, BIN: Agar Tidak Melanggar Kebebasan Orang Lain

- 11 Maret 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE. /aptika.kominfo.go.id

JURNALSUMSEL.COM- Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan BIN melalui Deputi VII BIN Dr Wawan Hari Purwanto yang menjelaskan, iklim dunia cyber hari ini sangatlah diperlukan etika berkomunikasi agar tidak merenggut kebebasan orang lain.

"Iklim di dunia cyber memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain," tuturnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Rabu 10 Maret 2021.

Wawan juga menyebut, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (ALJII) periode 2019 hingga 2020 pengguna mencapai 197,7 juta orang.

Namun dari data tersebut menurutnya, pemanfaatan ruang digital belum digunakan secara bijak oleh para pengguna internet di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Fahri Hamzah: Selamat Bekerja DPR RI

Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Sebagai Musuh Bersama Partai Demokrat, Buntut KLB Kian Memanas

Bahkan, Wawan juga mengutip survei digital yang dilakukan oleh pihak microsoft pada 2020 lalu.

Diketahui, berdasarkan survei tersebut, Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara yang tidak sopan dalam menggunakan media sosial.

Tak hanya itu, menurut Wawan, untuk di Asia Tenggara sendiri bangsa Indonesia menempati posisi pertama sebagai pengguna tidak sopan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x