Bantah Keterlibatannya Dalam Dugaan Kasus Suap, Nurdin Abdullah: Demi Allah!

- 28 Februari 2021, 10:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

JURNALSUMSEL.COM- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021, sebelum memasuki mobil tahanan KPK, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Nurdin Abdullah mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya saat ini dan memohon maaf kepada masyarakat Sulsel.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya

Baca Juga: Dukung Perpres Jokowi Soal Izin Investasi Miras, Partai NasDem : Demi Peningkatan Pendapatan Daerah Ini Bagus

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.

Nurdin Abdullah sendiri diduga menerima suap dengan total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Kemudian, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x