Kanreg IV BKN Serahkan 180 Pertek NIP CPNS 2019 ke Pemprov Sulsel

- 11 Desember 2020, 09:35 WIB
Ilustarasi ASN yang sedang Upacara, selepas Penerbitan SK dan NIP CPNS 2019
Ilustarasi ASN yang sedang Upacara, selepas Penerbitan SK dan NIP CPNS 2019 /Humas Pemkab Subang/

JURNALSUMSEL.COM – Pengusulan NIP CPNS 2019 sudah selesai dilakukan sejak tanggal 4 sampai 30 November 2020.

Saat ini, meskipun penetapan NIP CPNS 2019 belum seluruhnya selesai, namun satu per satu Provinsi sudah mulai menerima penetapan NIP dari BKN.

Melansir informasi dari BKN, Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Harun Arsyad menyerahkan 180 Persetujuan Teknis (Pertek) NIP CPNS 2019 di Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diterima langsung oleh Kepala BKD Provinsi Sulsel, Imran Jausi pada Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Terkait Penahanan Wakil Bupati OKU, Sekda Ajak Seluruh Pihak Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Penetapan NIP CPNS 2019 ini mencakup 172 formasi umum, 4 formasi disabilitas, dan 4 formasi cumlaude.

Dalam kesempatan tersebut, Imran Jausi menyampaikan terima kasih kepada BKN atas kerjasama dengan Provinsi Sulsel sehingga tidak ada kendala sejak proses seleksi awal hingga penetapan NIP CPNS 2019.

“Terima kasih kepada Tim BKN, khususnya Kanreg IV BKN Makassar yang telah memberikan pelayanan prima. Masih banyak PR kita ke depan yang tentu saja membutuhkan koordinasi dan hubungan baik ini harus kita jaga,” kata Imran.

Imran juga mengatakan setelah penerimaan pertek NIP CPNS 2019, selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS dari BKD Sulsel yang nantinya akan diserahkan Gubernur Sulsel pada para CPNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x