JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengikutsertakan kelompok lansia dalam program penerima vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lansia pada akhirnya diikutsertakan dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 karena dianggap rentan terhadap serangan virus.
Baca Juga: Perhatikan! Begini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Madrasah, Cek Sekarang Juga
Baca Juga: PPPK 2021: Simak! Ini 5 Keuntungan Jika Anda Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Upaya pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia ini pun merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran virus lebih luas.
Namun ternyata, tidak semua lansia dapat menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, terdapat beberapa penyakit bawaan yang membuat lansia tidak dapat menerima vaksin Covid-19.
"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Utang Indonesia Dekati Angka Rp6.000 Triliun, Jawaban Santai Sri Mulyani : Negara Lain Lebih Parah