Berikut Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Termasuk Lansia Juga Penyintas

- 12 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/whitesession.

JURNALSUMSEL.COM - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dijalankan sejak 13 Januari 2021 lalu, dan saat ini sudah diberikan sampai ke tenaga kesehatan di Indonesia.

Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yakni vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari China.

Beberapa kategori penerima vaksin Covid-19 ini juga sudah diatur dalam Surat Edaran, yang mana tenaga kesehatan menjadi prioritas utama penerima vaksin.

Beberapa waktu lalu, BPOM baru saja mengeluarkan izin pemberian vaksin Sinovac terhadap lansia di atas 60 tahun.

Baca Juga: 5 Produk Kecantikan Berbahan Dasar Cokelat, Masker Wajah hingga Sabun

Baca Juga: Berikut Syarat, Mekanisme Penyaluran, Serta Email Pengaduan Bansos BLT PKH Rp300 Ribu

Akan tetapi, pemberian vaksin Covid-19 terhadap lansia dibutuhkan perhatian khusus, karena mengingat kelompok tersebut sebagai kelompok yang rentan memiliki komorbid atau kondisi penyerta. Termasuk di dalamnya adalah penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.

Akhirnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Dalam aturan baru tertulis kelompok lansia, penyintas, komorbid, ibu menyusui hingga sasaran tunda akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x