Perlakuan Hukum di Indonesia Terhadap Publik Figur Bagaikan Dua Sisi Mata Uang, Rakyat Biasa Tak Berkutik!

- 21 Februari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/succo/

JURNALSUMSEL.COM – Beberapa publik figur tak sedikit seringkali berurusan dengan kasus hukum. Salah satu di antaranya yang sempat menghebohkan publik yakni kasus video asusila artis serta penyanyi cantik Gisel.

Hal ini tak bisa dipungkiri, masyarakat juga tak bisa terus terusan menutup mata. Dimana seharusnya publik figur menjadi contoh yang baik bagi yang lain.

Indonesia sebagai negara hukum tentunya akan memberikan keadilan yang sama atas tindakan kejahatan tanpa memandang status dan kekuasaan.

Baca Juga: Materi Pembahasan Tes SKD dan SKB Jelang CPNS 2021, Pelajari Mulai dari Sekarang

Baca Juga: Berikut 4 Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Hanya Kelompok Ini yang Diprioritaskan, Simak Kata Menkes!

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Biji Selasih Ternyata Punya Manfaat bagi Rambut, Salah Satunya Mengatasi Rontok

Namun akhir-akhir ini beberapa kasus hukum di Indonesia menggelitik untuk di ulik terutama terkait keadilan terhadap masyarakat biasa dan publik figur.

Perbedaan perlakuan hukum terhadap publik figur dan warga biasa atas tindakan kejahatan yang dilakukan terkadang mengoyak rasa keadilan.

Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum semakin renggang dan lemah.

Perlakuan hukum terhadap publik figur seolah berat sebelah, seperti dua sisi mata uang. Semakin menyedihkan dimana pertimbangan kemanusiaan justru lebih condong memberatkan.

Baca Juga: Viral di Twitter! Detik 35 Nakes Rebut Smartphone Warga, Ini Tanggapan Warganet!

Baca Juga: Jangan Remehkan Seleksi CPNS 2021, Cek Inilah Detail Persyaratannya, Mulai Dari Dokumen Hingga Spesifikasi !

Contohnya, seperti kasus hukum terhadap ibu rumah tangga (IRT). Ia peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru tak ada.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Jurnal Sumsel, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyatakan Kasus tersebut seolah menjadi cermin betapa perlakuan hukum masih tebang pilih.

"Beberapa opsi datang dan disampaikan kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait, " ucapnya. 

Opsi tersebut mengenai perlakuan hukum mengenai kasus asusila yang terjadi pada masyarakat biasa dan seorang publik figur yang menyandang peran sama sebagai seorang Ibu.

"Hukum bisa saja mengambil langkah tepat seperti, pemberian dan pembenahan tempat penahanan dan pemasyarakatan yang layak, " tegas Abdul Rachman. 

Sehingga, sambungnya, para ibu yang terkait kasus baik publik figur dan warga biasa dapat tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan.

Hal Ini juga sangat bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene juga termasuk orang tua yang memiliki anak kecil.

Namun, kemungkinan opsi pertama tersebut terlaksana sangat kecil, dan bisa jadi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jadi yang paling realistis yakni opsi kedua.

Sama-sama mengeluarkan mereka dari ruang tahanan. Sehingga, tidak hanya Gisel sebagai publik figur yang mendapat keadilan, tetapi para ibu dari kalangan biasa juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x