JURNALSUMSEL.COM - Belakangan sedang hangat kabar dilaporkannya Novel Baswedan oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.
Novel Baswedan dilaporkan ke polisi karena unggahan di media sosial Twitter soal penahahan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi.
Dalam cuitannya, Novel Baswedan mempertanyakan alasan Polri menahan Maaher dalam kondisi sakit. Ia menyebut polisi sudah bersikap keterlaluan.
Baca Juga: Ancam Turunkan Presiden Jokowi, Cak Nun: Saya Ini Sebenarnya Tidak Percaya dengan Indonesia
Meski demikian, Novel Baswedan sendiri tidak ingin menanggapi karena cuitannya hanya merupakan bentuk kepeduliannya terhadap sesama manusia.
Di sisi lain, institusi polri pun sampai saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pelaporan penyidik KPK tersebut yang dinilai telah menyerang institusi polri.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mempertanyakan bagaimana pandangan masyarakat nantinya pada institusi Polri dalam menanggapi laporan masyarakat termasuk kasus Novel Baswedan saat ini.
Lewat rilis pers, ia mengatakan Polri perlu ekstra cermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan belum lama ini.