Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Simpulkan: Ada Pelanggaran HAM

- 18 Februari 2021, 09:50 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.*
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.* /ANTARA/ HO-Polri

Baca Juga: Dinilai Nyaris Gagal, Anies Baswedan Justru Rancang Program Jakarta Menuju Kota Iklim 2030

Seluruh barang bukti yang diserahkan, telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Sebelumnya, kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan kejadian tersebut dan banyak para tokoh yang mengecam kejadian itu.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah