Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Simpulkan: Ada Pelanggaran HAM

- 18 Februari 2021, 09:50 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.*
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.* /ANTARA/ HO-Polri

Atas dasar dua konteks di atas, maka Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya anggota Laskar FPI tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku penembakan dapat segera diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Metro TV, Kamis, 18 Februari 2021 : Saksikan Go Healthy Awali Harimu Lebih Sehat

Baca Juga: Sebut Aparat Kepolisian Keterlaluan Terhadap Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Selain itu, pihak Komnas HAM juga telah menyerahkan barang bukti atas kasus tersebut ke pihak Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa barang bukti dugaan pelaku pelanggaran HAM terhadap enam anggota Laskar FPI itu sudah diserahkan oleh Komnas HAM.

“Sudah (diserahkan barang bukti) tadi,” tuturnya, seperti yang dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Rabu 17 Februari 2021.

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyebut terdapat 16 bukti yang diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Setidaknya barang bukti tersebut terdiri dari proyektil, peluru, serpihan mobil, serta beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga.

Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Yang Melakukan Transaksi Dengan Dinar dan Dirham Ditangkap Polri, Ini Motifnya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah