Berikut Syarat, Mekanisme Penyaluran, Serta Email Pengaduan Bansos BLT PKH Rp300 Ribu

- 12 Februari 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta. /ANTARA/Didik Suhartono

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Hari Raya Imlek 2021: Berikut Shio yang Tidak Cocok Jadi Pasangan Kekasih Ditahun Kerbau Emas

Baca Juga: Hasil Undian Perempat Final Piala FA: Everton vs Manchester City, Leicester City vs Manchester United

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Shio yang Diramalkan Tak Beruntung Dalam Segi Keuangan di Tahun Baru Imlek 2021!

Baca Juga: Imlek 2021 di Tahun Kerbau Logam: Ketahui Ini 5 Shio yang Diramalkan Sangat Beruntung Dalam Soal Cinta!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x