Cara Dapat BLT PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id Sekarang Juga

- 28 Januari 2021, 12:05 WIB
ilustrasi BLT PKH
ilustrasi BLT PKH //PIXABAY/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 yang akan disalurkan dari Januari hingga April 2021.

BLT PKH pada tahun ini juga telah dicairkan sejak 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Netflix Februari 2021: Cek 10 Film yang Bakal Tayang Perdana, Ada Song Joong-ki, Catat Tanggalnya!

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dewas LPI Sebagai Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

Sama seperti bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Pahami Peraturan Gaji dan Tunjangannya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x