BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Gagal Cair Jika Penerima PTK Tak Penuhi Syarat Berikut!

- 20 Januari 2021, 09:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kemdikbud masih terus menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta. Namun, dana bisa gagal cair jika penerima PTK tak penuhi syarat berikut.

Kabarnya, Kemdikbud akan memperpanjang pengurusan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hingga Juni 2021 mendatang.

Adapun dana bantuan BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 juta yang akan berikan oleh Kemdikbud yakni kepada 2 juta lebih PTK dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

Menurut Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud mengatakan bahwa proses pengurusan untuk BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta berlangsung secara bertahap hingga sampai ke penerima.

Baca Juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Tutup Akhir Bulan Ini

Baca Juga: Pelajari 8 Hal Penting yang Dibutuhkan Dalam Dunia Kerja, Semuanya Tidak Diajari di Sekolah

Baca Juga: Paspor Terkuat Tahun 2021, Jepang Masih Terkuat dan Afghanistan Terbawah, Indonesia?

Jika bicara penyalurannya sendiri, bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta rencananya hanya diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Jadi, Bagi PTK yang sudah daftar bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mengurus pencairan dana dan penuhi syaratnya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x