Gelar Perkara Selesai, Polisi Ungkap Alasan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan

- 22 Januari 2021, 13:30 WIB
Raffi Ahmad meminta maaf ke Presiden dan masyarakat
Raffi Ahmad meminta maaf ke Presiden dan masyarakat /Foto Instagram @raffinagita1717/

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga menegaskan pesta tersebut merupakan acara privasi dan hanya dihadiri orang-orang terdekat.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua." kata Yusri Yunus.***(Muhamad Bagja/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x