Gelar Perkara Selesai, Polisi Ungkap Alasan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan

- 22 Januari 2021, 13:30 WIB
Raffi Ahmad meminta maaf ke Presiden dan masyarakat
Raffi Ahmad meminta maaf ke Presiden dan masyarakat /Foto Instagram @raffinagita1717/

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan presenter Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad ketahuan berada di sebuah pesta seusai dirinya divaksinasi pada 13 Januari 2021 lalu.

Perilaku Raffi Ahmad ini menuai kritikan dari masyarakat, tokoh publik, juga pihak Istana Negara.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Menghilangkan Mata Panda yang Wajib Dicoba di Rumah

Baca Juga: Simak! 6 Cara Efektif Memanjangkan Bulu Mata Secara Alami

Pasalnya, dalam foto yang beredar tersebut Raffi Ahmad nampak tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Hal ini pun dinilai sebagai perilaku yang tidak menghargai keistimewaan dari pihak Istana Negara setelah dirinya dipilih untuk menjadi penerima vaksin pertama mewakili kaum milenial.

Kasus Raffi Ahmad ini pun diselidiki oleh PMJ atas laporan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran prokes kala itu.

Dengan sigap, pihak PMJ pun melakukan gelar perkara ke kediaman RG, yang saat itu mengadakan pesta.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x