PMJ Putuskan Kasus Raffi Ahmad di Sebuah Pesta Tidak Termasuk Pelanggaran Prokes, Ini Alasannya

- 19 Januari 2021, 09:25 WIB
Raffi Ahmad berfoto tanpa protokol kesehatan.*/
Raffi Ahmad berfoto tanpa protokol kesehatan.*/ /Instagram/Anya Geraldine

JURNALSUMSEL.COM - Perdebatan terkait kasus Raffi Ahmad yang ketahuan pergi berpesta usai lakukan vaksinasi Covid-19 akhirnya menemui titik terang.

Melansir informasi dari Antara, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Lowongan Seleksi CPNS 2021 Dibuka April Nanti, Berikut Dokumen yang Harus Kamu Penuhi!

Baca Juga: Jadwal M2 Mobile Legend World Championship : RRQ dan Alter Ego Tanding Hari Ini!

Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri melanjutkan.

Sebelumnya, diketahui beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak dalam instastory selebgram Anya Geraldine.

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair, Hanya Pakai NIK KTP dan Login ke dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x