Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Mengejutkan Pemain Sinetron Ikatan Cinta Amanda Manopo Sebut Pernah 2 Kali Gagal Nikah, Ini Katanya!
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta pada Penerima Rekening BRI!
Namun Menaker memastikan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," tukasnya.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)