CATAT! Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Kata Menaker

- 19 Januari 2021, 06:45 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan oleh Kemnaker hingga Januari 2021
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan oleh Kemnaker hingga Januari 2021 /Twitter.com/@KemnakerRI

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah disalurkan kepada 12,24 juta karyawan.

Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan sejak November 2020 hingga Januari 2021.

Pada gelombang I, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan kepada 12,29 juta karyawan dilakukan sejak Agustus hingga September 2020.

Pada tahun 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan transfer BLT pada puluhan ribu karyawan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerangkan, BLT Subsidi Gaji masih belum tuntas disalurkan karena harus dilakukan koreksi data penerima.

Baca Juga: Simak 5 Film Drakor ini yang Melambangkan Cara Mencintai Diri Sendiri

Baca Juga: Olahraga di Rumah Saja, Ini 6 Manfaat Lompat Tali, Salah Satunya Memadatkan Tulang

Sebab berdasar rekomendasi KPK, Kemnaker diminta untuk koordinasi dengan Ditjen Pajak. Sebab masih ada pekerja dengan penghasilan di atas Rp 5 juta yang dapat BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Berita DIY dalam judul "Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji di Januari 2021 ke Bank BCA hingga BRI, Ini Kata Menaker soal BSU"

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan II betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x